
Bermodalkan rayuan mautnya, seorang pria tua yang usianya mendekati setengah abad dilaporkan berhasil merenggut kesucian siswi SMP.
Bahkan tidak hanya sekali, pelaku Joko Purwanto (45) melakukannya hingga lebih dari sepuluh kali sehingga korban kini hamil tujuh bulan.
Akibatnya, korban RLS (15) yang masih duduk di bangku kelas IX SMP tidak bisa melanjutkan sekolah serta mengikuti ujian kelulusan nanti.
Dikutip SuryaMalang.com, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka menerangkan, tersangka pertama kali melakukannya pada 5 Februari 2019 di Hotes Asri, setelah berkenalan dengan korban melalui Facebook Messenger pada Januari
Selama setahun menjalin komunikasi, keduanya belum pernah bertemu. Hingga di hari kejadian, tersangka melancarkan bujuk rayu dan korban bersedia bertemu.
Korban yang menunggu di sebuah tempat yang tak jauh dari rumahnya kemudian dijemput oleh tersangka menggunakan sepeda motor Honda Vario warna merah bernopol S 3544 SI.
“Tersangka melakukan perbuatannya di dua lokasi yang berbeda di hotel Asri dan di area persawahan Desa Bendung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto,” terang Kasat Reskrim.
“Sekarang korban hamil tujuh bulan sehingga orang tua melaporkan ke Polres Mojokerto Kota,” katanya.